Si Manis Dari Jawa yang Rawan Diburu

Si Manis Dari Jawa yang Rawan Diburu

Indonesia merupakan negara yang memiliki keanekaragaman hayati tinggi. Kekayaan tersebut juga linier dengan tingginya status ancamannya. Salah satu keterancaman keanekaragaman hayati yang tinggi adalah pasar penjualan satwa liar misalnya pada Trenggiling Sunda.

Praktik ini mengancam punahnya keanakearagaman hayati yang bernilai tinggi secara ekonomi, budaya maupun kepercayaan tertentu.

Satwa di Indonesia yang menjadi salah satu target pasar adalah Trenggiling Sunda (Manis javanica). Trenggiling Sunda diperdagangkan dalam kondisi hidup dan mati, dagingnya dikonsumsi. Bahkan sisiknya masyarakat percaya memiliki segudang manfaat.

Penjualan ilegal Trenggiling Sunda di Indonesia ini sampai ke Tiongkok. Negeri tirai bambu ini menjadikan sisik trenggiling sebagai bahan baku narkoba. Memakan daging trenggiling juga mereka anggap memiliki taraf hidup terpandang.

Tak hanya sebagai bahan baku narkoba dan sumber protein di Tiongkok, sisik trenggiling juga mereka manfaatkan menjadi kerajinan aksesoris seperti tas dan dompet.

Alami Penurunan Populasi

Dari berbagai praktik yang ada, spesies ini pun masuk dalam kategori kritis (criticaly endangered) dari The International Union for Conservation of Nature (IUCN). Status ini ada karena populasi trenggiling yang terus mengalami penurunan hingga 80 persen dalam 21 tahun terakhir.

Dalam Convention on International Trade in Endangered Species (CITES) Trenggiling Sunda masuk dalam kategori Appendix 1. Kategori ini artinya melarang jual beli trenggiling.

Tak hanya di lingkup internasioanl, Indonesia juga memasukan Trenggiling Sunda dalam Permen LHK RI Nomor/P.106/MENLHKSETJEN/KUM.1/12/201 sebagai satwa dilindungi hidup ataupun mati.

Dari data yang beredar di sejumlah media, perdagangan ilegal trenggiling secara internasional semakin meningkat dalam beberapa tahun belakangan. Indonesia, negara asal Trenggiling Sunda termasuk dalam negara 10 teratas yang terlihat dalam perdagangan internasional tersebut.

TRAFFIC sebuah LSM international juga memantau perdagangan Trenggiling Sunda. Sepanjang tahun 2010-2015 pihak berwajib di lebih dari 65 negara menyita pengiriman sekitar 47.000 trenggiling utuh dengan 120 ton bagian trenggiling lainnya.

Studi menunjukkan penyelundup bergerak dengan sangat cepat menggunakan lebih dari 100 rute berbeda dan menambah lebih dari 20 baru setiap tahunnya.

Larangan Konsumsi Trenggiling

Pada tahun 2021, Pemerintah Tiongkok mencabut trenggiling dari daftar resmi obat tradisional mereka setelah adanya wabah SARS CoV-19. Tiongkok melarang konsumsi hewan liar hidup untuk makanan, dengan pengecualian untuk obat-obatan.

Saat ini trenggiling tersebar di di wilayah Asia Tenggara, antara lain Indonesia, Malaysia, Myanmar, Kamboja, Vietnam, dan Thailand. Trenggiling hidup pada habitat dan ekosistem hutan hujan tropis dataran rendah.

Selain perdagangan internasional ilegal, Trenggiling Sunda juga mengalami penurunan populasi karena kerusakan habitat dan ekosistem.

Peran dan Fungsinya di Alam

Trenggiling memiliki fungsi ekologisnya sebagai satwa yang suka menggali tanah untuk menggemburkan hutan sehingga melancarkan siklus biogeokimia hutan.

Perilaku makan Trenggiling Sunda yang suka dengan semut atau serangga kayu lainnya juga membantu menjaga proses kelestarian pohon. Dengan begitu pohon tetap menyediakan oksigen untuk makhluk hidup.

Trenggiling Sunda merupakan binatang soliter yang sulit kita temukan. Mereka memiliki langkah yang lambat karena ekor besarnya yang tidak proporsional.

Warna dari sisiknya yang berwarna cokelat merupakan bentuk adaptasi untuk menghindar dari mangsanya di hutan. Spesies ini suka bersembunyi di lubang pohon atau di atas pohon.

Bisa kita bayangkan apa yang terjadi ketika populasi Trenggiling Sunda terus menurun dan punah? Cepat atau lambat Trenggiling Sunda akan punah jika semua ancaman tidak kita hentikan.

Perlu upaya bersama menghentikan perdagangan Trenggiling Sunda dan satwa liar lainnya. Anak muda, bangsa ini tuntut bisa berkontribusi terhadap usaha-usaha perlindungan Trenggiling Sunda dan satwa liar lainnya.

Penulis : A. Zenobia Anwar

Editor : Ari Rikin

Sumber: bbc.com wwf.id