Jakarta (Animalium.id) – Seekor gajah betina berusia 7 tahun warga temukan mati di perkebunan kawasan Dusun Makmur, Desa Srimulya, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh pertengahan Oktober 2022.
Gajah sumatera (Elephas maximus sumatrensis) tersebut mati diduga karena memakan pupuk yang warga simpan di dalam gubuk di area perkebunan. Penguatan buktinya ada temuan gubuk warga yang rusak serta pupuk dan pestisida yang berceceran berjarak 200 meter dari tempat penemuan gajah tersebut.
Warga kemudian melaporkan temuan itu ke Kepala Desa Srimulya yang kemudian melaporkannya lagi kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh. Berdasarkan laporan tersebut tim kemudian langsung bergerak dari Banda Aceh menuju lokasi.
Bedah Bangkai Gajah Betina
Mengutip dari berbagai sumber, setibanya di lokasi tim BKSDA Aceh langsung melakukan nekropsi atau bedah bangkai. Hasilnya tim BKSDA menemukan pembengkakan pada bagian perut dan hati gajah, lidahnya membiru, serta adanya pendarahan pada lambung dan usus gajah terebut.
Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto mengatakan, berdasarkan temuan nekropsi dugaan sementara penyebab kematian gajah betina tersebut ialah keracunan dari bahan pupuk yang gajah konsumsi dari gubuk warga.
Menurutnya, untuk mengetahui penyebab pasti kematian gajah betina tersebut, tim BKSDA telah mengirim sampel organ gajah. Organ tersebut meliputi lidah, paru, jantung, lambung, usus halus, usus besar, hati, limpa, ginjal, dan isi saluran pencernaan ke Pusat Laboratorium Forensik.
Sejumlah organ itu akan tim uji di laboratorium. Kini bangkai gajah betina tersebut telah dikubur di kawasan perkebunan tempat gajah warga temukan.
Sementara itu, Kapolsek Surbajadi, Hendra Sukmana menambahkan, dugaan gajah betina tersebut keracunan pupuk milik warga karena temuan adanya butiran-butiran pupuk dalam tubuh gajah tersebut.
BKSDA Aceh terus berkoordinasi dengan Balai Penegak Hukum (Gakkum) Wilayah Sumatra dan Polres Aceh Timur untuk memantau proses penanganan kasus kematian gajah betina liar tersebut.
Apabila tim temukan adanya penggunaan bahan atau alat yang membahayakan bahkan menyebabkan kematian gajah, maka akan segera pihak berwajib tindaklanjuti.
Status Kritis dan Rentan Konflik
Status konservasi gajah asia subspesies sumatera sendiri telah pemerintah lindungi lewat Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi. Sedangkan statusnya menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN) kritis atau critically endangered (CR).
Masuknya gajah sumatera dalam daftar kritis tersebut karena kerusakan habitat, deforestasi, alih fungsi lahan, serta perburuan dan konflik dengan masyarakat.
Bagian tubuh gajah yang kerap kali oknum buru untuk dijual yaitu gadingnya. Sedangkan sisa tubuh yang lainnya pemburu biarkan membusuk di lokasi.
Gajah sumatera merupakan salah satu umbrella spesies bagi habitatnya. Kotoran gajah yang mengandung banyak biji tanaman akan tersebar ke seluruh area hutan yang gajah lewati.
Hal ini akan membantu proses regenerasi pohon-pohon dalam hutan. Oleh sebab itu, menjaga kelestarian gajah sumatera di habitat aslinya sangat penting demi menjaga keseimbangan ekosistem yang ada.
Penulis : Anisa Putri S
Editor : Ari Rikin
Sumber : Berbagai sumber