Harimau Jawa (Panthera tigris sondaica) telah dinyatakan punah sejak tahun 1980-an berdasarkan daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN). Penampakan terakhirnya, terkonfirmasi di Taman Nasional Meru Betiri, Jawa Timur, pada tahun 1976. Namun, baru-baru ini, ada tanda-tanda yang membawa harapan bahwa Harimau Jawa tersebut masih ada.
Harimau Jawa pernah menjadi ikon alam Pulau Jawa. Catatan sejarah menunjukkan hewan ini tersebar di hutan-hutan dataran rendah dan perkebunan. Namun, perburuan liar dan konversi habitat menjadi lahan pertanian menyebabkan populasinya menurun drastis.
Sejak dekade 1980-an, Harimau Jawa telah diyakini punah, meninggalkan jejak sejarah dalam legenda, literatur, dan museum. Namun, secercah harapan muncul di tahun 2017, ketika penelitian DNA menemukan bukti genetik harimau ini di Sukabumi, Jawa Barat.
Penemuan Rambut Harimau Jawa
Baru-baru ini, penelitian DNA kembali menggemparkan dunia sains dan konservasi. Sampel rambut yang dikumpulkan di Sukabumi, Jawa Barat, menunjukkan kecocokan 97,06% dengan DNA Harimau Jawa. Penemuan ini membuka kemungkinan bahwa sang raja hutan Jawa mungkin masih berkeliaran di alam liar. Wirdateti, Peneliti Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), mengungkap adanya temuan sehelai rambut Harimau Jawa di pagar pembatas antara kebun rakyat dengan jalan Desa Cipeundeuy, Sukabumi Selatan, Jawa Barat.
Penelitian terbaru menunjukkan adanya temuan sehelai rambut Harimau Jawa di sebuah desa di Sukabumi Selatan, Jawa Barat. Rambut tersebut ditemukan pada 19 Agustus 2019, malam, di pagar pembatas antara kebun masyarakat dengan jalan Desa Cipeundeuy. Peneliti Indonesia membandingkan DNA sampel rambut yang diduga milik Harimau Jawa dengan sampel DNA rambut Harimau Sumatera, macan tutul, serta spesimen Harimau Jawa koleksi Museum Zoologicum Bogoriense (MZB) tahun 1930. Hasilnya menunjukkan kesamaan yang mencapai 98% lebih dengan spesimen Harimau Jawa koleksi MZB.
Kemungkinan Keberadaan Harimau Jawa
Meskipun masih perlu penelitian lebih lanjut, temuan ini memberikan harapan bahwa Harimau Jawa mungkin masih ada di alam. Hal ini mengingatkan kita pada kasus lain seperti Pelanduk Kalimantan (Malacocincla perspicillata) dan ikan Salvelinus profundus, yang sebelumnya dinyatakan punah namun kemudian ditemukan kembali.
Kita perlu menggali lebih dalam dan melindungi habitat alam untuk memastikan keberlanjutan spesies ini. Dengan upaya konservasi yang tepat, mungkin kita dapat menyaksikan Harimau Jawa kembali berjalan di hutan-hutan Indonesia
Implikasi dan Konsekuensi
Penemuan DNA Harimau Jawa di Sukabumi memberikan harapan baru bagi upaya konservasi. Hal ini menunjukkan bahwa spesies ini mungkin masih memiliki populasi yang tidak terdeteksi di alam liar.
Namun, penelitian lebih lanjut diperlukan untuk memastikan keberadaan Harimau Jawa di Sukabumi. Upaya ini dapat dilakukan dengan survei lapangan yang lebih intensif, pemasangan kamera jebakan, dan analisis DNA dari sampel lain.
Langkah Menuju Masa Depan
Pemerintah Indonesia telah merespon positif penemuan ini. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berencana untuk membentuk tim ahli untuk menindaklanjuti penelitian dan memastikan keberadaan Harimau Jawa di Sukabumi.
Upaya konservasi yang lebih komprehensif dan terintegrasi perlu dilakukan untuk melindungi habitat potensial Harimau Jawa dan mencegah kepunahannya. Hal ini dapat dilakukan dengan:
- Memperkuat patroli dan penegakan hukum di kawasan hutan.
- Meningkatkan edukasi dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga habitat dan satwa liar.
- Mengembangkan program pemulihan habitat dan reintroduksi.
- Penemuan DNA Harimau Jawa di Sukabumi merupakan kabar gembira yang membangkitkan harapan baru. Dengan penelitian dan upaya konservasi yang berkelanjutan, bukan mustahil sang raja hutan Jawa ini dapat kembali ke habitat alaminya dan melestarikan kemegahannya di Pulau Jawa.
Penulis : Ady Kristanto