Peluru Senapan Angin Berondong Tubuh Orangutan

Peluru Senapan Angin Berondong Tubuh Orangutan

Jakarta (Animalium.id) – Konflik antara manusia dengan satwa primata kembali terjadi di Kalimantan. Seekor Orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) masuk perkebunan warga di Desa Pembuang Hulu, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Senin (10/10).

Mengutip berbagai sumber, satwa tersebut telah berhasil Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) SKW II Pangkalan Bun bekerja sama dengan Orangutan Foundation Indonesia (OFI) evakuasi.

Kepala SKW II BKSDA Pangkalan Bun, Dendi Sutiadi mengungkapkan, pihaknya mendapat informasi mengenai orangutan tersebut dari seorang petugas di Taman Nasional Tanjung Puting. Laporan ini juga datang dari seorang pemilik lahan perkebunan.

Orangutan berjenis kelamin jantan itu berbobot sekitar 65 kilogram dan berusia sekitar 25 tahun. Setelah tim memeriksa, ada tiga peluru senapan angin yang bersarang di tubuh orangutan tersebut. Ketiga peluru tersebut terletak di dagu, pipi kiri, dan paha kanan. Beruntungnya, semua peluru telah berhasil tim keluarkan.

Dendi menambahkan, setelah orangutan dalam keadaan sehat, pihaknya segera melakukan pemasangan mikrocip di tubuh orangutan tersebut. Tujuannya untuk mengetahui pergerakan dan keselamatan orangutan. Setelah itu, orangutan mereka lepasliarkan ke kawasan hutan Margasatwa Lamandau dua hari kemudian.

Konflik Manusia dan Orangutan

Konflik antara manusia dengan orangutan kerap kali terjadi beberapa tahun terakhir ini. Maraknya deforestasi atau pembukaan lahan oleh manusia, memaksa orangutan keluar dari habitat yang luasnya terus berkurang. Akibatnya orangutan memasuki area perkebunan ataupun permukiman warga.

Mei 2020, kasus orangutan masuk ke perkebunan dan permukiman warga juga sudah terjadi di Kelurahan Bontang Lestari, Kalimantan Timur. Orangutan tersebut telah satu minggu berada di perkebunan dan telah memakan hasil kebun warga.

Di tahun yang sama pada November 2020, orangutan bernama Boncel masuk ke dalam kawasan areal transmigrasi Sungai Pelang, Kalimantan Barat. Kemudian pada Maret 2022 orangutan masuk ke dalam perkebunan warga dan memakan nanas milik warga Mendawai Seberang, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Berstatus Kritis

Orangutan merupakan satu-satunya primata jenis kera besar di Asia. Persebarannya hanya tersisa di Indonesia dan Malaysia. Kemudian terbatas di Pulau Sumatra dan Kalimantan (Borneo). Indonesia sendiri memiliki tiga jenis orangutan, yakni Orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus), Orangutan sumatera (Pongo abelii), dan Orangutan tapanuli (Pongo tapanuliensis).

Status konservasi ketiganya di Indonesia dilindungi. Hal tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Sedangkan statusnya menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN) kritis (critically endangered/CR).

Secara umum, orangutan sering menghabiskan waktunya di atas pohon (arboreal). Namun sedikit berbeda pada Orangutan kalimantan jantan yang sering berjalan di atas tanah.

Habitat alami orangutan adalah hutan dataran rendah, hutan rawa, kaki gunung ataupun di lembah aluvial dengan ketinggian hingga 1.500 meter di atas permukaan laut (mdpl). Orangutan merupakan satwa pemakan buah (frugivora). Tetapi juga senang memakan daun, kulit kayu, umbut maupun serangga.

Penulis : Anisa Putri

Editor : Ari Rikin

Sumber : Berbagai sumber