Lutung Jawa ke Rumah Warga, Konflik Terjadi Lagi

Lutung Jawa ke Rumah Warga, Konflik Terjadi Lagi

Jakarta (Animalium.id) – Kehadiran satwa liar di alam ke permukiman warga ini bukan pertama kali terjadi. Keterbatasan dan kerusakan habitat asli satwa liar ini membuat konflik ruang satwa dan manusia terus terjadi. Salah satunya baru-baru ini lutung masuk ke rumah warga di Cirebon.

Awal Agustus lalu, petugas Damkar Sektor Weru Kabupaten Cirebon berhasil mengevakuasi seekor lutung yang berkeliaran di rumah seorang warga. Selanjutnya satwa tersebut langsung petugas serahkan kepada pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Cirebon, Jawa Barat.

Kemudian pihak BKSDA langsung menyerahkan lutung tersebut pada pihak The Aspinall Foundation di Ciwidey pada keesokan harinya.

Mengutip berbagai sumber, lutung tersebut warga temukan sedang berada di atas lemari di rumahnya saat ia hendak membersihkan rumah. Kemudian pemilik rumah langsung menghubungi tim Damkar untuk mengevakuasi lutung tersebut.

Danru 3 Damkar Sektor Weru menyebut, proses evakuasi berjalan lancar dengan memancing lutung tersebut menggunakan buah pisang agar ia mau mendekat.

Sementara itu, pihak Aspinall menyebut, lutung jawa yang mereka evakuasi tersebut belum bisa dipastikan jenisnya. Antara berjenis Trachypithecus mauritius (lutung jawa barat) ataupun T. auratus (lutung jawa timur) karena harus menunggu hasil uji DNA terlebih dahulu.

Lutung jawa tersebut akan menjalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Primata Jawa (PRPJ) Ciwidey, Jawa Barat untuk kemudian mereka lepasliarkan kembali ke habitat alaminya.

Penurunan Populasi Lutung Jawa

Selanjutnya, proses rehabilitasi akan berjalan selama beberapa bulan, bergantung pada kesiapan lutung tersebut. Selama rehabilitasi, lutung jawa akan melalui proses adaptasi terhadap lingkungannya, pakan, serta adaptasi sosial dan kelompok sampai lutung mampu untuk bertahan hidup di habitat aslinya.

Menurut penelitian, penurunan populasi lutung jawa lebih dari 30 % dalam kurun waktu 10 tahun. Hal ini terjadi akibat dari maraknya perburuan ilegal, eksploitasi yang tinggi, serta penurunan kualitas serta kuantitas habitatnya.

Berdasarkan penelitian Wedana (2013), perburuan lutung jawa marak untuk masyarakat jadikan hewan peliharaan. Bahkan ada masyarakat mengkonsumsi dan mempercayainya sebagai obat.

Peneliti juga menyebut, perambahan hutan oleh warga untuk lahan perkebunan dan permukiman menyebabkan semakin menyempitnya habitat lutung jawa di alam.

Kondisi hutan yang semakin terbuka, mendorong terbukanya akses perburuan ilegal serta beralihnya kelompok-kelompok lutung jawa untuk keluar dari hutan mencari sumber makanan lain.

Status konservasi lutung jawa sendiri saat ini dikategorikan “rentan” (vulnerable) menurut International Union for the Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN).

Lutung jawa juga masuk ke dalam daftar apendiks II dalam Convention on International Trade fo Endangered Species of Wild Flora and Fauna (CITES). Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No 106 Tahun 2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi menetapkan lutung jawa sebagai satwa yang pemerintah lindungi.

Sumber : Berbagai sumber

Penulis : Anisa Putri

Editor : Ari Rikin